Kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan 2011: The Wahid Institute Annual Report

The Wahid Institute memandang bahwa bentuk pelanggaran kebebasan beragama yang paling tinggi pada 2011 adalah pelarangan atau pembatasan aktifitas keagamaan atau kegiatan ibadah kelompok tertentu dengan 49 kasus, atau 48%, kemudian tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan oleh aparat negara 20 kasus atau 20%, pembiaran kekerasan 11 kasus (11%), kekerasan dan pemaksaan keyakinan 9 kasus (9%), penyegelan dan pelarangan rumah ibadah 9 kasus (9%), dan kriminalisasi atau viktimisasi keyakinan 4 kasus (4%).

Secara lebih lengkap, The Wahid Institute merilis Laporannya tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia pada 2011. Laporan lengkap dapat diakses di http://wahidinstitute.org atau langsung unduh dokumen.

Tinggalkan balasan